
Berita Terkini
BAZNAS Purwakarta Kembali Gelar Khitanan Anak Saleh pada Pelayanan Publik Kecamatan Kiarapedes
PURWAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta kembali menyelenggarakan program Khitanan Anak Saleh dalam rangkaian Pelayanan Publik Terpadu di Kecamatan Kiarapedes yang dilaksanakan pada Kamis (6/8/2026) di Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen BAZNAS Purwakarta dalam menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi peserta, di mana sebanyak 70 anak mengikuti khitanan massal gratis yang diselenggarakan BAZNAS Purwakarta.
Selain memperoleh layanan khitan secara gratis, setiap peserta juga menerima uang panyecep dan paket makanan sebagai bentuk perhatian dan apresiasi dari BAZNAS Purwakarta. Keceriaan anak-anak yang mengikuti khitanan menjadi kebahagiaan tersendiri bagi orang tua dan seluruh panitia yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sebagai bagian dari rangkaian Pelayanan Publik, BAZNAS Purwakarta juga membuka layanan konsultasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai tata cara berzakat, perhitungan zakat, hingga berbagai program pemberdayaan yang dijalankan oleh BAZNAS.
Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang hadir, BAZNAS Purwakarta turut menyediakan booth air minum gratis yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pengunjung selama kegiatan berlangsung. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk pelayanan sosial BAZNAS agar masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan dengan lebih nyaman.
Program Khitanan Anak Saleh merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Purwakarta yang secara konsisten dilaksanakan di berbagai kecamatan. Program ini menjadi bukti bahwa dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga diwujudkan melalui layanan kesehatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
BAZNAS Purwakarta menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Kiarapedes, pemerintah desa, tenaga kesehatan, relawan, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Sinergi yang terjalin menjadi modal penting dalam menghadirkan pelayanan yang lebih luas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh muzakki, munfik, dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Purwakarta. Amanah yang dititipkan terus dihadirkan dalam berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, kemanusiaan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Melalui Program Khitanan Anak Saleh, BAZNAS Purwakarta berharap dapat terus menghadirkan senyum, meringankan beban keluarga, serta memperluas manfaat zakat agar semakin banyak masyarakat yang merasakan keberkahannya.
06/08/2026 | Humas BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Purwakarta dan BPBD Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Jatiluhur
PURWAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam merespons kebutuhan masyarakat melalui kolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta. Pada Rabu (5/8/2026), BAZNAS Purwakarta menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kecamatan Jatiluhur.
Penyaluran bantuan dilakukan di lima titik yang berada di Desa Cilegong dan Desa Jatiluhur, wilayah yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau yang menyebabkan berkurangnya debit sumber mata air. Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat, mulai dari kebutuhan konsumsi hingga keperluan rumah tangga.
Adapun titik pendistribusian bantuan air bersih meliputi Kampung Cilegong RW 004 (RT 016 dan RT 018), Kampung Cilegong RW 003 (RT 012, RT 013, dan RT 015), Kampung Cipeuteuy RW 002 (RT 007, RT 008, RT 009, dan RT 010), Kampung Pasanggrahan RW 001 (RT 002), serta Kampung Leuwipanjang RW 005. Warga di lima lokasi tersebut menyambut bantuan dengan antusias karena pasokan air bersih sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kolaborasi antara BAZNAS Purwakarta dan BPBD Kabupaten Purwakarta merupakan bentuk sinergi dalam memberikan respons cepat terhadap kondisi darurat yang dihadapi masyarakat. Bantuan air bersih diharapkan dapat membantu meringankan beban warga sekaligus memenuhi kebutuhan dasar selama musim kemarau masih berlangsung.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Purwakarta dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui program-program kemanusiaan yang tepat sasaran. BAZNAS tidak hanya hadir dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, tetapi juga aktif memberikan bantuan pada situasi kebencanaan dan kondisi darurat yang memerlukan penanganan segera.
BAZNAS Purwakarta terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, BPBD, serta berbagai pihak lainnya agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sinergi lintas sektor ini menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pelayanan kemanusiaan yang lebih optimal.
BAZNAS Purwakarta menyampaikan apresiasi kepada BPBD Kabupaten Purwakarta atas kerja sama yang terjalin dalam pelaksanaan penyaluran bantuan air bersih ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh muzakki, munfik, dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada BAZNAS Purwakarta. Amanah yang dititipkan telah menjadi sumber manfaat nyata bagi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.
Melalui program bantuan air bersih ini, BAZNAS Purwakarta berharap dapat membantu masyarakat melewati dampak musim kemarau dengan lebih baik. BAZNAS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial, karena setiap tetes air yang tersalurkan bukan hanya memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian dan harapan bagi sesama.
05/08/2026 | Humas BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Kembali Gelar Khitanan Anak Saleh pada Pelayanan Publik Kecamatan Jatiluhur
PURWAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta kembali menyelenggarakan program Khitanan Anak Saleh dalam rangkaian Pelayanan Publik Kecamatan Jatiluhur yang dilaksanakan pada Kamis (30/7/2026) di Lapang Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sebanyak 56 anak mengikuti khitanan massal gratis yang diselenggarakan oleh BAZNAS Purwakarta sebagai bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain mendapatkan layanan khitan secara gratis, seluruh peserta juga menerima uang panyecep dan paket makanan sebagai bentuk perhatian dan apresiasi dari BAZNAS Purwakarta. Senyum bahagia anak-anak dan rasa syukur para orang tua menjadi gambaran nyata manfaat zakat yang hadir langsung di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, BAZNAS Purwakarta juga membuka layanan konsultasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai perhitungan, pembayaran, serta pendistribusian zakat. Tak hanya itu, booth air minum gratis turut disediakan untuk melayani masyarakat dan pengunjung yang hadir selama kegiatan berlangsung.
Program Khitanan Anak Saleh merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Purwakarta di bidang kesehatan yang secara rutin diselenggarakan di berbagai kecamatan. Melalui program ini, BAZNAS berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses sekaligus membantu meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Purwakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzakki, munfik, donatur, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta seluruh stakeholder yang terus memberikan kepercayaan dan dukungan terhadap berbagai program BAZNAS. Amanah yang dititipkan menjadi kekuatan untuk terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program di bidang kesehatan, pendidikan, kemanusiaan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi.
Melalui semangat berbagi dan kolaborasi, BAZNAS Purwakarta berkomitmen untuk terus memperluas manfaat zakat agar dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat. Karena setiap zakat yang ditunaikan bukan hanya menghadirkan bantuan, tetapi juga menghadirkan senyum, harapan, dan masa depan yang lebih baik bagi sesama.
31/07/2026 | Humas BAZNAS Purwakarta
Agenda Pimpinan

Pimpinan BAZNAS Purwakarta Jalin Silaturahmi dan Perkuat Koordinasi dengan BAZNAS Provinsi Jawa Barat
BANDUNG – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat pada Selasa (14/7/2026). Pertemuan berlangsung di Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta No. 458, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara BAZNAS Kabupaten Purwakarta dengan BAZNAS Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam suasana yang penuh keakraban, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai program strategis, penguatan kelembagaan, optimalisasi penghimpunan zakat, serta pengembangan program pendistribusian dan pendayagunaan agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Purwakarta juga menyerahkan Laporan Pengelolaan Zakat Tahun 2025 (Audited) kepada BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Penyerahan laporan ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Purwakarta dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang diamanahkan oleh para muzakki.
Silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk saling berbagi pengalaman, bertukar gagasan, serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan zakat di daerah. Sinergi antara BAZNAS Kabupaten dan BAZNAS Provinsi diharapkan mampu melahirkan inovasi dan memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para muzakki dan mustahik.
BAZNAS Purwakarta meyakini bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola zakat yang semakin efektif dan terpercaya. Dengan dukungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat serta kepercayaan masyarakat, BAZNAS Purwakarta akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan program-program yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui pertemuan ini, BAZNAS Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi, menjaga amanah para muzakki, serta mengoptimalkan pengelolaan zakat agar semakin profesional, modern, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta.
14-07-2026 | Humas BAZNAS Purwakarta

BAZNAS Purwakarta Perkuat Kolaborasi dengan Pendamping PKH untuk Optimalisasi Penghimpunan ZIS
PURWAKARTA – BAZNAS Kabupaten Purwakarta terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Purwakarta bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Purwakarta.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran dan meningkatkan partisipasi para pendamping PKH untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Purwakarta. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua PKH Kabupaten Purwakarta, Agus, bersama tim pendamping PKH lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, pendamping PKH berkomitmen untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Purwakarta sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan dana ZIS yang amanah, profesional, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Purwakarta, Yudi Sirojuddin menyampaikan bahwa sinergi dengan berbagai unsur, termasuk pendamping PKH, merupakan bagian penting dalam memperluas penghimpunan zakat sekaligus memperkuat gerakan kepedulian sosial di Kabupaten Purwakarta.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan penghimpunan dana ZIS dapat terus meningkat sehingga semakin banyak program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan kesejahteraan masyarakat yang dapat diwujudkan.
BAZNAS Purwakarta mengapresiasi komitmen seluruh pendamping PKH Kabupaten Purwakarta yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem zakat yang semakin kuat untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta.
01-07-2026 | Humas BAZNAS Purwakarta

Ketua BAZNAS Purwakarta Hadiri Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim PD BKMM-DMI Kabupaten Purwakarta
PURWAKARTA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta, Hj. Rika Ristiawati, menghadiri kegiatan Tasyakur dan Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang diselenggarakan oleh PD BKMM-DMI Kabupaten Purwakarta pada Jumat (26/6/2026) di Aula Gedung Dakwah Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan yang mengusung semangat menyambut Tahun Baru Islam tersebut dirangkaikan dengan Tabligh Akbar dan santunan kepada anak yatim, sebagai wujud rasa syukur sekaligus bentuk kepedulian terhadap sesama.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan yang bersama-sama memaknai momentum 1 Muharram sebagai ajang memperkuat keimanan, meningkatkan kepedulian sosial, dan mempererat ukhuwah Islamiyah.
Kehadiran Ketua BAZNAS Purwakarta merupakan bentuk dukungan terhadap berbagai kegiatan keagamaan yang tidak hanya memperkuat nilai-nilai spiritual, tetapi juga mendorong tumbuhnya semangat berbagi dan kepedulian kepada anak-anak yatim serta masyarakat yang membutuhkan.
Momentum Muharram 1448 Hijriah diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh umat Islam untuk terus berhijrah menuju pribadi yang lebih baik, memperbanyak amal saleh, serta menjadikan kepedulian sosial sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
BAZNAS Purwakarta senantiasa berkomitmen untuk mendukung berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga dan organisasi dalam mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah dan profesional.
26-06-2026 | Humas BAZNAS Purwakarta
Berita Pendistribusian

BAZNAS Purwakarta Salurkan Bantuan Pengobatan bagi Korban Kecelakaan pawai obor
PURWAKARTA – BAZNAS Kabupaten Purwakarta menyalurkan bantuan pengobatan kepada dua warga yang mengalami kecelakaan saat mengikuti rangkaian perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Kabupaten Purwakarta.
Kedua penerima manfaat tersebut adalah Bapak Wawan Ruswandi, warga Gang Kamboja RT 040/007, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, serta Bapak Cecep Mulyana, warga Kampung Cilame RT 016/005, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari.
Akibat kecelakaan yang terjadi saat perayaan berlangsung, keduanya mengalami luka bakar yang cukup serius pada bagian wajah sehingga memerlukan penanganan dan perawatan medis untuk mencegah kondisi luka semakin parah.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah, BAZNAS Purwakarta hadir memberikan bantuan biaya pengobatan guna membantu meringankan beban yang harus ditanggung oleh kedua korban dan keluarganya.
Musibah yang terjadi di tengah suasana perayaan menjadi pengingat bahwa ujian dapat datang kapan saja. Di saat kondisi fisik harus berjuang untuk pulih, dukungan dan kepedulian dari berbagai pihak menjadi kekuatan tersendiri bagi para korban untuk menjalani proses pengobatan dan pemulihan.
Bantuan yang disalurkan merupakan amanah dari dana zakat, infak, dan sedekah yang telah dipercayakan oleh para muzakki dan donatur kepada BAZNAS Purwakarta. Melalui program kesehatan dan kemanusiaan, BAZNAS terus berupaya hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan secara cepat dan tepat.
BAZNAS Purwakarta menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzakki dan donatur yang telah menitipkan zakat, infak, dan sedekahnya. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi jalan hadirnya harapan, kesembuhan, dan kekuatan bagi mereka yang sedang menghadapi ujian kehidupan.
Karena di balik setiap musibah, selalu ada kepedulian yang menguatkan dan harapan yang terus diperjuangkan.
19/06/2026 | Humas BAZNAS Purwakarta

BAZNAS Purwakarta Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Keluarga Ibu Astri
PURWAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada Ibu Astri, warga Kampung Karajan RT 004/005, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, pada Rabu (17/6/2026).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi setelah ditinggal wafat oleh kepala keluarga. Suami Ibu Astri meninggal dunia pada Senin lalu akibat penyakit paru-paru yang dideritanya.
Saat ini, Ibu Astri tinggal bersama tiga orang anaknya dalam kondisi yang memprihatinkan. Keluarga tersebut menempati rumah yang kurang layak huni dengan keterbatasan ekonomi yang cukup berat. Anak pertama diketahui tidak dapat melanjutkan pendidikan setelah jenjang SMP, anak kedua tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP, sementara anak ketiga masih berusia 2 tahun.
Sebelum bantuan disalurkan, tim BAZNAS Kabupaten Purwakarta telah melakukan survei dan asesmen lapangan bersama Sekretaris Lurah Tegalmunjul guna memastikan kondisi dan kebutuhan keluarga penerima manfaat.
Melalui Program Kemanusiaan, BAZNAS Purwakarta menyalurkan bantuan sosial yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga dan meringankan beban yang sedang dihadapi.
Ketua BAZNAS Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat untuk membantu warga yang berada dalam kondisi darurat dan membutuhkan perhatian.
"BAZNAS hadir untuk memastikan bahwa dana zakat yang diamanahkan oleh para muzakki dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga Ibu Astri serta memberikan dukungan di tengah situasi yang sedang dihadapi," ujarnya.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Purwakarta dalam menjalankan fungsi kemanusiaan melalui berbagai program sosial yang menyasar masyarakat rentan dan kurang mampu.
BAZNAS Purwakarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzakki, munfik, donatur, dan stakeholder yang telah mendukung program-program kemaslahatan umat. Melalui dukungan tersebut, manfaat zakat dapat terus dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Kabupaten Purwakarta.
Mari terus hadirkan manfaat melalui zakat, infak, dan sedekah untuk membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan dan mewujudkan kesejahteraan bersama.
18/06/2026 | Humas BAZNAS Purwakarta

BAZNAS Purwakarta Salurkan Bantuan Tongkat untuk Ibu Eti Sulastri
PURWAKARTA – Di usia senjanya, Ibu Eti Sulastri (65) harus menjalani hari-hari dengan keterbatasan fisik akibat kecelakaan yang dialaminya sekitar 11 tahun lalu. Warga Kampung Cigedogan RT 029/014, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta tersebut hingga kini masih mengalami kesulitan untuk berjalan dan beraktivitas secara normal.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan di bidang kesehatan, BAZNAS Kabupaten Purwakarta menyalurkan bantuan alat bantu berjalan berupa tongkat kepada Ibu Eti pada Jumat (12/6/2026).
Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Kesehatan BAZNAS Purwakarta yang bertujuan membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan kesehatan agar tetap dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik dan mandiri.
Meski terlihat sederhana, bantuan tongkat memiliki arti yang besar bagi Ibu Eti. Alat bantu tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dan rasa aman saat berjalan, sekaligus membantu meningkatkan kualitas hidupnya di tengah keterbatasan yang dihadapi selama bertahun-tahun.
Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata dari amanah zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzakki, munfik, dan donatur kepada BAZNAS Purwakarta. Melalui dana yang dihimpun, BAZNAS terus berupaya menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi maupun kesehatan.
Program kesehatan menjadi salah satu fokus BAZNAS Purwakarta dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Selain bantuan biaya pengobatan, BAZNAS juga menyalurkan berbagai bantuan alat kesehatan sesuai kebutuhan penerima manfaat agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak dan nyaman.
BAZNAS Purwakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzakki, munfik, donatur, serta stakeholder yang selama ini telah mendukung berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan. Berkat kepercayaan dan dukungan tersebut, manfaat zakat dapat terus dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Kabupaten Purwakarta.
Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan aktivitas Ibu Eti sehari-hari dan menjadi penyemangat untuk terus menjalani kehidupan dengan penuh harapan. Di balik setiap bantuan yang tersalurkan, terdapat kepedulian banyak orang yang ingin melihat saudaranya bangkit dan menjalani hidup dengan lebih baik.
Jadilah alasan mereka tetap kuat melangkah. Salurkan zakat, infak, dan sedekah terbaik Anda melalui BAZNAS Purwakarta untuk membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
12/06/2026 | Humas BAZNAS Purwakarta
Artikel Terbaru
Zakat Langsung ke Mustahik atau Lewat Lembaga seperti BAZNAS: Mana yang Lebih Baik?
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Namun, di tengah masyarakat masih sering muncul pertanyaan: lebih baik menyalurkan zakat langsung kepada mustahik atau melalui lembaga seperti BAZNAS?
Pertanyaan ini penting, karena cara kita menunaikan zakat akan berpengaruh pada kebermanfaatan dan keberkahan yang dihasilkan.
Zakat Langsung ke Mustahik
Menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik (penerima zakat) memang diperbolehkan dalam Islam. Bahkan, ini menjadi cara yang banyak dilakukan karena dianggap lebih cepat dan personal.
Beberapa kelebihan zakat langsung:
1. Bisa diberikan kepada orang yang benar-benar kita kenal2. Menumbuhkan hubungan sosial dan empati3. Prosesnya cepat tanpa perantara
Namun, ada juga beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan:
1. Risiko tidak tepat sasaran (tidak sesuai 8 asnaf)2. Tidak merata (bisa menumpuk pada orang tertentu saja)3. Cenderung konsumtif, belum tentu memberdayakan
Zakat Melalui Lembaga seperti BAZNAS
Menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS adalah pilihan yang semakin banyak digunakan saat ini.
BAZNAS merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola zakat secara profesional, transparan, dan terstruktur.
Keunggulan zakat melalui lembaga:
1. Penyaluran lebih tepat sasaran sesuai syariat (8 asnaf)2. Dikelola secara profesional dan transparan3. Tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif (program pemberdayaan)4. Dampak lebih luas dan berkelanjutan5. Ada laporan dan akuntabilitas
Contoh program yang biasanya dijalankan:
1. Bantuan modal usaha untuk dhuafa3. Beasiswa pendidikan3. Layanan kesehatan gratis4. Respon tanggap bencana
Perspektif Syariat
Dalam Islam, kedua cara ini pada dasarnya sah. Namun, para ulama banyak menganjurkan penyaluran melalui amil (lembaga zakat), sebagaimana yang telah dicontohkan sejak masa Rasulullah SAW, di mana zakat dikelola secara terpusat melalui baitul maal.
Hal ini bertujuan agar zakat bisa:
1. Dikelola lebih adil2. Didistribusikan secara merata3. Memberikan dampak sosial yang lebih besar
Jadi, Mana yang Lebih Utama?
Kalau bicara “boleh atau tidak”, keduanya boleh.
Namun, jika bicara “mana yang lebih optimal dan berdampak luas”, maka menyalurkan zakat melalui lembaga seperti BAZNAS menjadi pilihan yang lebih unggul.
Karena zakat tidak hanya sekadar memberi, tapi juga tentang bagaimana mengangkat derajat mustahik agar bisa mandiri, bahkan suatu hari menjadi muzakki.
Zakat bukan hanya ibadah personal, tapi juga instrumen sosial untuk mengentaskan kemiskinan. Maka, penting bagi kita untuk menyalurkannya dengan cara yang paling tepat dan berdampak.
Menunaikan zakat melalui lembaga terpercaya seperti BAZNAS adalah langkah strategis untuk memastikan zakat kita tidak hanya sampai, tapi juga memberdayakan.
27/04/2026 | Yusuf Hamdani
Apa Itu Baitul Maal? Mengenal Lembaga Pengelola Zakat yang Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah SAW
Dalam ajaran Islam, zakat tidak hanya dipahami sebagai ibadah individu semata, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Zakat berperan penting dalam membantu mengurangi kesenjangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejak masa awal perkembangan Islam, pengelolaan zakat telah dilakukan secara terorganisir melalui sebuah lembaga yang dikenal dengan Baitul Maal.
Baitul Maal merupakan lembaga yang berfungsi sebagai tempat pengelolaan dan distribusi harta umat Islam. Konsep ini telah ada sejak zaman Rasulullah SAW ketika beliau memimpin masyarakat Muslim di Madinah. Melalui Baitul Maal, berbagai sumber harta umat dihimpun dan kemudian disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.
Baitul Maal pada Masa Rasulullah SAW
Ketika Islam mulai berkembang di Madinah, Rasulullah SAW membangun sistem pengelolaan keuangan umat yang tertata dengan baik. Rasulullah tidak membiarkan zakat dan harta umat dikelola secara sembarangan, melainkan membentuk mekanisme pengumpulan dan penyaluran yang terstruktur.
Dalam praktiknya, Rasulullah SAW mengangkat para amil zakat, yaitu orang-orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan zakat dari kaum Muslimin. Para amil ini memiliki tanggung jawab untuk mendata, menghimpun, serta menyalurkan zakat kepada para mustahik sesuai dengan ketentuan syariat.
Harta yang terkumpul kemudian dikelola melalui Baitul Maal dan disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Sumber Harta yang Dikelola Baitul Maal
Pada masa Rasulullah SAW, Baitul Maal tidak hanya mengelola zakat, tetapi juga berbagai sumber harta lainnya yang diperuntukkan bagi kepentingan umat. Beberapa sumber harta tersebut antara lain:
Zakat dari kaum Muslimin
Infak dan sedekah
Ghanimah (harta rampasan perang)
Jizyah dari non-Muslim yang berada dalam perlindungan negara Islam
Kharaj atau pajak atas tanah tertentu
Seluruh harta tersebut dikelola untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan umat.
Penyaluran Dana Baitul Maal
Dana yang terkumpul dalam Baitul Maal kemudian disalurkan kepada berbagai golongan yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Di antaranya adalah:
Fakir
Miskin
Muallaf
Ibnu Sabil
Pejuang di jalan Allah
serta berbagai kebutuhan sosial masyarakat lainnya.
Menariknya, pada masa Rasulullah SAW, harta yang masuk ke Baitul Maal biasanya tidak disimpan dalam waktu lama. Sebagian besar dana yang terkumpul segera disalurkan kepada mereka yang membutuhkan sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Perkembangan Baitul Maal pada Masa Khulafaur Rasyidin
Sistem pengelolaan Baitul Maal kemudian berkembang lebih maju pada masa Khulafaur Rasyidin. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, administrasi Baitul Maal mulai ditata secara lebih sistematis agar pengelolaan dan distribusi harta umat dapat dilakukan secara lebih efektif dan merata.
Pengelolaan yang baik ini menjadi salah satu faktor yang mendukung meningkatnya kesejahteraan masyarakat Muslim pada masa tersebut.
Relevansi Baitul Maal di Masa Kini
Konsep Baitul Maal yang telah diperkenalkan sejak zaman Rasulullah SAW menjadi landasan penting dalam pengelolaan zakat di era modern. Di Indonesia, prinsip pengelolaan zakat secara terorganisir diwujudkan melalui lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Melalui lembaga-lembaga tersebut, zakat, infak, dan sedekah dihimpun serta disalurkan kepada para mustahik secara lebih terencana, transparan, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan lembaga pengelola zakat pada masa kini sejatinya merupakan kelanjutan dari konsep yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW melalui Baitul Maal, yaitu mengelola harta umat secara amanah dan profesional demi kemaslahatan bersama.
08/04/2026 | Yusuf Hamdani
Waktu Membayar Zakat Fitrah: Kapan yang Paling Utama?
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan dan bentuk kepedulian sosial terhadap fakir miskin. Salah satu aspek penting dalam pelaksanaannya adalah ketepatan waktu pembayaran, sebagaimana dituntunkan dalam syariat.
Artikel ini memaparkan ketentuan waktu pembayaran zakat fitrah berdasarkan dalil yang sahih dan pendapat para ulama.
Dalil Kewajiban Zakat Fitrah
Zakat fitrah diwajibkan berdasarkan hadits sahih dari:
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
“Rasulullah ? mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (‘Id).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi landasan utama dalam penetapan kewajiban serta waktu penunaian zakat fitrah.
Selain itu, Rasulullah ? juga bersabda:
“Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (‘Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanya menjadi sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Waktu-Waktu Membayar Zakat Fitrah
Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori:
1. Waktu Wajib
Zakat fitrah menjadi wajib ketika matahari terbenam pada akhir Ramadhan (masuk malam Idul Fitri). Artinya, setiap Muslim yang masih hidup pada saat tersebut dan memiliki kelebihan makanan pokok, maka wajib menunaikan zakat fitrah.
2. Waktu Afdhal (Paling Utama)
Waktu terbaik adalah setelah terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga sebelum shalat Id. Ini berdasarkan hadits di atas, bahwa Rasulullah ? memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang keluar untuk shalat Id. Tujuannya agar fakir miskin sudah tercukupi kebutuhannya pada hari raya.
3. Waktu Boleh (Ta’???)
Mayoritas ulama dari mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali membolehkan pembayaran zakat fitrah sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri. Hal ini berdasarkan praktik sahabat, sebagaimana disebutkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma biasa menunaikan zakat fitrah satu atau dua hari sebelum Id (HR. Bukhari). Sementara itu, mazhab Hanafi membolehkan pembayaran sejak awal Ramadhan, dengan pertimbangan kemaslahatan.
4. Waktu Makruh dan Terlarang
Menunda pembayaran hingga setelah shalat Id tanpa uzur syar’i adalah makruh dan menyelisihi sunnah.
Jika sengaja ditunaikan setelah shalat Id tanpa alasan yang dibenarkan, maka hukumnya berdosa dan tidak lagi terhitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa.
Hikmah Penetapan Waktu
Penetapan waktu pembayaran zakat fitrah mengandung hikmah yang besar, di antaranya:
Menyucikan orang yang berpuasa dari kekurangan dan kesalahan selama Ramadhan.
Memberikan kecukupan kepada fakir miskin agar mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan layak dan penuh kebahagiaan.
Dengan demikian, ketepatan waktu pembayaran bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari kesempurnaan ibadah dan tanggung jawab sosial umat Islam.
Berdasarkan dalil dan pendapat para ulama, dapat disimpulkan:
Waktu wajib: sejak terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
Waktu paling utama: sebelum shalat Idul Fitri.
Boleh ditunaikan: satu atau dua hari sebelum Idul Fitri (menurut mayoritas ulama).
Tidak boleh ditunda tanpa uzur hingga setelah shalat Id.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar ibadah puasanya sempurna dan kebahagiaan Idul Fitri dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
04/03/2026 | Yusuf Hamdani
BAZNAS TV
BAZNAS Purwakarta bersama para pelajar SMPN 5 Darangdan resmikan RLHB
Penulis: Humas BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Laksanakan Itsbat Nikah, Wujudkan Impian Pasangan Berkah
Penulis: Humas BAZNAS Purwakarta



