WhatsApp Icon
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

BAZNAS Purwakarta Kembali Salurkan PKMK Tahap V, Perkuat Upaya Pengentasan Stunting di Kabupaten Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Kembali Salurkan PKMK Tahap V, Perkuat Upaya Pengentasan Stunting di Kabupaten Purwakarta
PURWAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pengentasan stunting melalui penyaluran Pangan Olahan Kebutuhan Medis Khusus (PKMK) kepada anak-anak penderita stunting. Penyaluran ini merupakan PKMK Tahap V yang dilaksanakan di RSUD Bayu Asih Purwakarta sebagai bagian dari program berkelanjutan hasil kolaborasi BAZNAS Purwakarta dengan RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta. Program PKMK menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di bidang kesehatan yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan nutrisi anak-anak stunting agar proses pemulihan dapat berjalan lebih optimal. Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Purwakarta tidak hanya menyerahkan bantuan PKMK secara langsung kepada para penerima manfaat, tetapi juga meninjau proses pemeriksaan kesehatan dan monitoring perkembangan anak yang dilakukan oleh Dokter Spesialis Anak serta Dokter Spesialis Tumbuh Kembang di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Selain menerima bantuan pangan medis, para peserta program juga menjalani evaluasi kesehatan secara berkala. Pemeriksaan rutin ini dilakukan untuk memantau perkembangan berat badan, tinggi badan, serta status gizi anak sehingga penanganan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing penerima manfaat. Program PKMK yang dijalankan BAZNAS Purwakarta telah berlangsung secara berkesinambungan sejak tahun 2024. Tahap I dilaksanakan pada Februari–Mei 2024, dilanjutkan Tahap II pada Agustus–November 2024, Tahap III pada Februari–Juni 2025, Tahap IV pada September–Desember 2025, dan kini memasuki Tahap V sebagai kelanjutan dari ikhtiar bersama dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Purwakarta. Hasil evaluasi dari empat tahap sebelumnya menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pada Tahap I, terjadi perbaikan status gizi berdasarkan indikator berat badan menurut umur (BB/U), tinggi badan menurut umur (TB/U), dan berat badan menurut tinggi badan (BB/TB), dengan 4 dari 10 peserta berhasil mencapai status TB/U normal. Pada Tahap II, sebanyak 10 dari 11 peserta mengalami perbaikan status gizi berdasarkan indikator BB/U, TB/U, dan BB/TB, serta 3 anak berhasil beralih ke status tinggi badan normal. Sementara itu, Tahap III menunjukkan hasil yang lebih signifikan. Sebanyak 9 anak mengalami peningkatan status gizi berdasarkan BB/U, 8 anak mengalami perbaikan TB/U, dan 2 anak mengalami peningkatan status BB/TB. Dari 24 peserta, 7 anak berhasil mencapai status gizi normal. Adapun pada Tahap IV, sebanyak 4 anak mengalami perbaikan status gizi berdasarkan BB/U dan TB/U, serta 3 anak berhasil berubah dari kategori TB/U pendek menjadi normal. Wakil Ketua 1 BAZNAS Purwakarta yudi Sirojuddin, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara BAZNAS, RSUD Bayu Asih, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, serta dukungan para muzakki mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan anak-anak di Kabupaten Purwakarta. "Stunting bukan hanya persoalan gizi, tetapi juga menyangkut masa depan generasi. Karena itu, BAZNAS berkomitmen untuk terus mendukung program-program kesehatan yang berorientasi pada pencegahan dan penanganan stunting melalui pemanfaatan dana zakat secara tepat sasaran dan berkelanjutan," ujarnya. BAZNAS Purwakarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh dokter spesialis, tenaga kesehatan, RSUD Bayu Asih, Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam menyukseskan program ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para muzakki, munfik, dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada BAZNAS Purwakarta. Melalui Program PKMK, BAZNAS Purwakarta berharap semakin banyak anak yang dapat keluar dari kondisi stunting dan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, serta mampu menjadi penerus pembangunan Kabupaten Purwakarta di masa mendatang. Karena setiap zakat yang ditunaikan hari ini bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan, tetapi juga menjadi investasi untuk masa depan generasi bangsa.
21/07/2026 | Humas BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Hadir Meriahkan Festival Budaya Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-58 dan Kota Purwakarta ke-195
BAZNAS Purwakarta Hadir Meriahkan Festival Budaya Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-58 dan Kota Purwakarta ke-195
PURWAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta turut berpartisipasi dalam Festival Budaya yang diselenggarakan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-58 dan Kota Purwakarta ke-195, pada Senin malam (20/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di pusat Kota Purwakarta ini mengusung tema "Ajeg Budaya, Purwakarta Istimewa" dan dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta. Festival budaya yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB berlangsung meriah dengan menampilkan berbagai pertunjukan seni dan budaya yang menjadi identitas Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Purwakarta dan Wakil Bupati Purwakarta, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Purwakarta membuka Pos Air Minum Gratis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang hadir memadati lokasi acara. Layanan ini disambut antusias oleh para pengunjung yang memanfaatkan fasilitas air minum gratis selama mengikuti rangkaian Festival Budaya. Kehadiran BAZNAS Purwakarta tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap perayaan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta, tetapi juga sebagai wujud kepedulian dalam memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui pos air minum gratis, BAZNAS ingin memastikan masyarakat dapat menikmati kemeriahan acara dengan lebih nyaman. Partisipasi BAZNAS Purwakarta pada Festival Budaya ini juga menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, tetapi juga melalui berbagai layanan sosial yang memberikan manfaat secara langsung. BAZNAS Purwakarta menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta atas terselenggaranya Festival Budaya yang menjadi ruang untuk melestarikan seni dan budaya lokal sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat. Melalui semangat "Ajeg Budaya, Purwakarta Istimewa", BAZNAS Purwakarta berharap nilai-nilai gotong royong, kepedulian, dan kebersamaan yang menjadi bagian dari budaya masyarakat Purwakarta terus tumbuh dan menguat. Dengan dukungan para muzakki, munfik, dan donatur, BAZNAS akan terus berkomitmen menghadirkan program-program yang bermanfaat dan berkontribusi dalam mewujudkan Purwakarta yang semakin maju, sejahtera, dan istimewa.
20/07/2026 | Humas BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Meriahkan Festival UMKM HARKOPNAS 2026, Hadirkan Layanan, Edukasi Zakat, dan Berbagi Kebahagiaan
BAZNAS Purwakarta Meriahkan Festival UMKM HARKOPNAS 2026, Hadirkan Layanan, Edukasi Zakat, dan Berbagi Kebahagiaan
PURWAKARTA – BAZNAS Kabupaten Purwakarta turut berpartisipasi dalam Festival UMKM yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS) Tahun 2026 di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (12/7/2026). Melalui booth yang dibuka selama kegiatan berlangsung, BAZNAS Purwakarta menghadirkan berbagai layanan dan aktivitas menarik sebagai bentuk pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat. Salah satunya adalah penyediaan air minum gratis yang dapat dinikmati oleh seluruh pengunjung festival. Selain itu, BAZNAS Purwakarta juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat kegiatan fundraising melalui penyebaran brosur ajakan berzakat, edukasi mengenai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta publikasi berbagai program pendistribusian yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Purwakarta juga mengedukasi masyarakat bahwa zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan sosial dan kemanusiaan, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui Program Purwakarta Mandiri, BAZNAS Purwakarta menyalurkan bantuan modal usaha disertai pendampingan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini bertujuan membantu para pelaku usaha mengembangkan usahanya agar lebih maju, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan, sehingga para pengusaha UMKM ini diharapkan bisa berubah status dari Mustahik menjadi Muzakki. Suasana booth BAZNAS semakin semarak dengan hadirnya games interaktif dan giveaway yang disambut antusias oleh para pengunjung. Berbagai hadiah menarik dibagikan kepada peserta yang beruntung, menciptakan suasana penuh keceriaan sekaligus menjadi sarana memperkenalkan peran dan program-program BAZNAS kepada masyarakat. Kebahagiaan juga dirasakan oleh anak-anak yang hadir di lokasi acara. BAZNAS Purwakarta membagikan balon gratis, menghadirkan senyum ceria yang semakin memeriahkan suasana Festival UMKM HARKOPNAS 2026. Partisipasi BAZNAS Purwakarta dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat, memperluas edukasi tentang pentingnya zakat, serta menunjukkan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi umat melalui berbagai program pemberdayaan. BAZNAS Purwakarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mengunjungi booth BAZNAS, serta kepada para muzakki, munfik, donatur, dan seluruh stakeholder yang terus mendukung setiap program yang dijalankan. Melalui kolaborasi dan semangat berbagi, BAZNAS akan terus memperluas manfaat zakat demi mewujudkan masyarakat Purwakarta yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya. Festival UMKM HARKOPNAS 2026 menjadi momentum yang memperlihatkan bahwa zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi juga tentang memberdayakan. Dari zakat lahir harapan, tumbuh usaha-usaha baru, tercipta kemandirian, dan semakin banyak masyarakat yang mampu bangkit menuju kehidupan yang lebih baik.
12/07/2026 | Humas BAZNAS Purwakarta

Agenda Pimpinan

BAZNAS Purwakarta Perkuat Kolaborasi dengan Pendamping PKH untuk Optimalisasi Penghimpunan ZIS
BAZNAS Purwakarta Perkuat Kolaborasi dengan Pendamping PKH untuk Optimalisasi Penghimpunan ZIS
PURWAKARTA – BAZNAS Kabupaten Purwakarta terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Purwakarta bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Purwakarta. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran dan meningkatkan partisipasi para pendamping PKH untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Purwakarta. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua PKH Kabupaten Purwakarta, Agus, bersama tim pendamping PKH lainnya. Dalam kesempatan tersebut, pendamping PKH berkomitmen untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Purwakarta sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan dana ZIS yang amanah, profesional, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Purwakarta, Yudi Sirojuddin menyampaikan bahwa sinergi dengan berbagai unsur, termasuk pendamping PKH, merupakan bagian penting dalam memperluas penghimpunan zakat sekaligus memperkuat gerakan kepedulian sosial di Kabupaten Purwakarta. Melalui kolaborasi ini, diharapkan penghimpunan dana ZIS dapat terus meningkat sehingga semakin banyak program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan kesejahteraan masyarakat yang dapat diwujudkan. BAZNAS Purwakarta mengapresiasi komitmen seluruh pendamping PKH Kabupaten Purwakarta yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem zakat yang semakin kuat untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta.

01-07-2026 | Humas BAZNAS Purwakarta

Ketua BAZNAS Purwakarta Hadiri Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim PD BKMM-DMI Kabupaten Purwakarta
Ketua BAZNAS Purwakarta Hadiri Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim PD BKMM-DMI Kabupaten Purwakarta
PURWAKARTA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta, Hj. Rika Ristiawati, menghadiri kegiatan Tasyakur dan Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang diselenggarakan oleh PD BKMM-DMI Kabupaten Purwakarta pada Jumat (26/6/2026) di Aula Gedung Dakwah Kabupaten Purwakarta. Kegiatan yang mengusung semangat menyambut Tahun Baru Islam tersebut dirangkaikan dengan Tabligh Akbar dan santunan kepada anak yatim, sebagai wujud rasa syukur sekaligus bentuk kepedulian terhadap sesama. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan yang bersama-sama memaknai momentum 1 Muharram sebagai ajang memperkuat keimanan, meningkatkan kepedulian sosial, dan mempererat ukhuwah Islamiyah. Kehadiran Ketua BAZNAS Purwakarta merupakan bentuk dukungan terhadap berbagai kegiatan keagamaan yang tidak hanya memperkuat nilai-nilai spiritual, tetapi juga mendorong tumbuhnya semangat berbagi dan kepedulian kepada anak-anak yatim serta masyarakat yang membutuhkan. Momentum Muharram 1448 Hijriah diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh umat Islam untuk terus berhijrah menuju pribadi yang lebih baik, memperbanyak amal saleh, serta menjadikan kepedulian sosial sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. BAZNAS Purwakarta senantiasa berkomitmen untuk mendukung berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga dan organisasi dalam mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah dan profesional.

26-06-2026 | Humas BAZNAS Purwakarta

BAZNAS Purwakarta Hadiri Sosialisasi dan Koordinasi Program PKMK Pasien Stunting Tahap V di RSUD Bayu Asih
BAZNAS Purwakarta Hadiri Sosialisasi dan Koordinasi Program PKMK Pasien Stunting Tahap V di RSUD Bayu Asih
PURWAKARTA – Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Purwakarta H. Andri Hendrawan menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Program PKMK Pasien Stunting Tahap V Rawat Jalan RSUD Bayu Asih yang dilaksanakan pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat RSUD Bayu Asih Purwakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sinergi penanganan stunting di Kabupaten Purwakarta melalui kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, maupun lembaga terkait. Selain dihadiri oleh BAZNAS Purwakarta, kegiatan tersebut juga diikuti oleh dokter spesialis gizi, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, perwakilan kecamatan, puskesmas, serta tenaga kesehatan lainnya yang memiliki peran dalam pelaksanaan program penanganan stunting. Melalui forum koordinasi ini, para peserta membahas berbagai aspek pelaksanaan Program PKMK Pasien Stunting Tahap V, termasuk strategi pendampingan, pemantauan kondisi pasien, serta penguatan koordinasi antar instansi guna meningkatkan efektivitas program dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Purwakarta. H. Andri menyampaikan bahwa BAZNAS siap mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. Menurutnya, stunting merupakan persoalan yang memerlukan perhatian bersama karena berkaitan dengan kualitas generasi masa depan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan lembaga sosial menjadi faktor penting dalam memastikan program penanganan stunting dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Kehadiran BAZNAS Purwakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung program-program kemaslahatan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara amanah, BAZNAS berupaya menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan mendukung berbagai program pembangunan kesejahteraan di Kabupaten Purwakarta. Diharapkan melalui koordinasi dan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, upaya percepatan penanganan stunting di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa mendatang.

23-06-2026 | Humas BAZNAS Purwakarta

Berita Pendistribusian

BAZNAS Purwakarta Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Keluarga Ibu Astri
BAZNAS Purwakarta Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Keluarga Ibu Astri
PURWAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada Ibu Astri, warga Kampung Karajan RT 004/005, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, pada Rabu (17/6/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi setelah ditinggal wafat oleh kepala keluarga. Suami Ibu Astri meninggal dunia pada Senin lalu akibat penyakit paru-paru yang dideritanya. Saat ini, Ibu Astri tinggal bersama tiga orang anaknya dalam kondisi yang memprihatinkan. Keluarga tersebut menempati rumah yang kurang layak huni dengan keterbatasan ekonomi yang cukup berat. Anak pertama diketahui tidak dapat melanjutkan pendidikan setelah jenjang SMP, anak kedua tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP, sementara anak ketiga masih berusia 2 tahun. Sebelum bantuan disalurkan, tim BAZNAS Kabupaten Purwakarta telah melakukan survei dan asesmen lapangan bersama Sekretaris Lurah Tegalmunjul guna memastikan kondisi dan kebutuhan keluarga penerima manfaat. Melalui Program Kemanusiaan, BAZNAS Purwakarta menyalurkan bantuan sosial yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga dan meringankan beban yang sedang dihadapi. Ketua BAZNAS Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat untuk membantu warga yang berada dalam kondisi darurat dan membutuhkan perhatian. "BAZNAS hadir untuk memastikan bahwa dana zakat yang diamanahkan oleh para muzakki dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga Ibu Astri serta memberikan dukungan di tengah situasi yang sedang dihadapi," ujarnya. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Purwakarta dalam menjalankan fungsi kemanusiaan melalui berbagai program sosial yang menyasar masyarakat rentan dan kurang mampu. BAZNAS Purwakarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzakki, munfik, donatur, dan stakeholder yang telah mendukung program-program kemaslahatan umat. Melalui dukungan tersebut, manfaat zakat dapat terus dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Kabupaten Purwakarta. Mari terus hadirkan manfaat melalui zakat, infak, dan sedekah untuk membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan dan mewujudkan kesejahteraan bersama.
18/06/2026 | Humas BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Salurkan Bantuan Tongkat untuk Ibu Eti Sulastri
BAZNAS Purwakarta Salurkan Bantuan Tongkat untuk Ibu Eti Sulastri
PURWAKARTA – Di usia senjanya, Ibu Eti Sulastri (65) harus menjalani hari-hari dengan keterbatasan fisik akibat kecelakaan yang dialaminya sekitar 11 tahun lalu. Warga Kampung Cigedogan RT 029/014, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta tersebut hingga kini masih mengalami kesulitan untuk berjalan dan beraktivitas secara normal. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan di bidang kesehatan, BAZNAS Kabupaten Purwakarta menyalurkan bantuan alat bantu berjalan berupa tongkat kepada Ibu Eti pada Jumat (12/6/2026). Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Kesehatan BAZNAS Purwakarta yang bertujuan membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan kesehatan agar tetap dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik dan mandiri. Meski terlihat sederhana, bantuan tongkat memiliki arti yang besar bagi Ibu Eti. Alat bantu tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dan rasa aman saat berjalan, sekaligus membantu meningkatkan kualitas hidupnya di tengah keterbatasan yang dihadapi selama bertahun-tahun. Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata dari amanah zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzakki, munfik, dan donatur kepada BAZNAS Purwakarta. Melalui dana yang dihimpun, BAZNAS terus berupaya menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi maupun kesehatan. Program kesehatan menjadi salah satu fokus BAZNAS Purwakarta dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Selain bantuan biaya pengobatan, BAZNAS juga menyalurkan berbagai bantuan alat kesehatan sesuai kebutuhan penerima manfaat agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak dan nyaman. BAZNAS Purwakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzakki, munfik, donatur, serta stakeholder yang selama ini telah mendukung berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan. Berkat kepercayaan dan dukungan tersebut, manfaat zakat dapat terus dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Kabupaten Purwakarta. Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan aktivitas Ibu Eti sehari-hari dan menjadi penyemangat untuk terus menjalani kehidupan dengan penuh harapan. Di balik setiap bantuan yang tersalurkan, terdapat kepedulian banyak orang yang ingin melihat saudaranya bangkit dan menjalani hidup dengan lebih baik. Jadilah alasan mereka tetap kuat melangkah. Salurkan zakat, infak, dan sedekah terbaik Anda melalui BAZNAS Purwakarta untuk membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
12/06/2026 | Humas BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Salurkan Bantuan untuk korban ledakan tabung gas
BAZNAS Purwakarta Salurkan Bantuan untuk korban ledakan tabung gas
PURWAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang tertimpa musibah dengan menyalurkan bantuan Respon Darurat Bencana kepada Ibu Maryani, warga Kampung Wigura RT 009/003, Desa Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (9/6/2026). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Purwakarta Hj. Rika Ristiawati didampingi Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Andri Hendrawan sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian kepada keluarga yang sedang menghadapi cobaan. Musibah yang menimpa Ibu Maryani terjadi akibat ledakan tabung gas di kediamannya. Saat kejadian, Ibu Maryani sedang berada di sekitar rumah bersama kedua anaknya. Suara ledakan yang tiba-tiba memecah suasana membuat warga sekitar panik dan bergegas memberikan pertolongan. Alhamdulillah, kedua anak Ibu Maryani berhasil selamat dan rumah tidak sampai mengalami kebakaran yang lebih besar. Namun, Ibu Maryani mengalami luka akibat ledakan tersebut sehingga harus segera mendapatkan penanganan medis. Saat ini, Ibu Maryani masih menjalani perawatan di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Selama kurang dari satu pekan terakhir, beliau terus berjuang menjalani proses pengobatan dan pemulihan didampingi keluarga serta dukungan dari berbagai pihak. Ketua BAZNAS Purwakarta menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk hadirnya zakat untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dan membutuhkan uluran tangan. "Musibah bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Kehadiran kami di sini adalah untuk menyampaikan amanah dari para muzakki dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Purwakarta. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban Ibu Maryani dan keluarga serta memberikan semangat dalam menjalani masa pemulihan," ujarnya. Program Respon Darurat Bencana merupakan salah satu wujud komitmen BAZNAS Purwakarta dalam memberikan bantuan cepat kepada masyarakat yang terdampak musibah, baik bencana alam maupun bencana non-alam. Melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun, BAZNAS berupaya memastikan bahwa masyarakat yang sedang menghadapi kondisi sulit tidak merasa sendiri dalam menghadapi cobaan. Di balik setiap bantuan yang disalurkan, terdapat kepedulian dan kepercayaan dari para muzakki dan donatur yang terus membersamai langkah BAZNAS Purwakarta dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, BAZNAS Purwakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzakki, munfik, donatur, serta para stakeholder yang selama ini mendukung berbagai program kemanusiaan, sosial, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan yang dijalankan. Semoga bantuan yang diberikan dapat menjadi penyemangat bagi Ibu Maryani untuk segera pulih dan kembali beraktivitas bersama keluarga. Sementara bagi para muzakki dan donatur, semoga setiap kebaikan yang ditunaikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya serta menjadi sebab hadirnya keberkahan dalam kehidupan. "Dari zakat yang ditunaikan, lahir harapan bagi mereka yang sedang diuji. Dari kepedulian yang diberikan, tumbuh kekuatan untuk bangkit kembali."
09/06/2026 | Humas BAZNAS Purwakarta

Artikel Terbaru

Zakat Langsung ke Mustahik atau Lewat Lembaga seperti BAZNAS: Mana yang Lebih Baik?
Zakat Langsung ke Mustahik atau Lewat Lembaga seperti BAZNAS: Mana yang Lebih Baik?
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Namun, di tengah masyarakat masih sering muncul pertanyaan: lebih baik menyalurkan zakat langsung kepada mustahik atau melalui lembaga seperti BAZNAS? Pertanyaan ini penting, karena cara kita menunaikan zakat akan berpengaruh pada kebermanfaatan dan keberkahan yang dihasilkan. Zakat Langsung ke Mustahik Menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik (penerima zakat) memang diperbolehkan dalam Islam. Bahkan, ini menjadi cara yang banyak dilakukan karena dianggap lebih cepat dan personal. Beberapa kelebihan zakat langsung: 1. Bisa diberikan kepada orang yang benar-benar kita kenal2. Menumbuhkan hubungan sosial dan empati3. Prosesnya cepat tanpa perantara Namun, ada juga beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan: 1. Risiko tidak tepat sasaran (tidak sesuai 8 asnaf)2. Tidak merata (bisa menumpuk pada orang tertentu saja)3. Cenderung konsumtif, belum tentu memberdayakan Zakat Melalui Lembaga seperti BAZNAS Menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS adalah pilihan yang semakin banyak digunakan saat ini. BAZNAS merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola zakat secara profesional, transparan, dan terstruktur. Keunggulan zakat melalui lembaga: 1. Penyaluran lebih tepat sasaran sesuai syariat (8 asnaf)2. Dikelola secara profesional dan transparan3. Tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif (program pemberdayaan)4. Dampak lebih luas dan berkelanjutan5. Ada laporan dan akuntabilitas Contoh program yang biasanya dijalankan: 1. Bantuan modal usaha untuk dhuafa3. Beasiswa pendidikan3. Layanan kesehatan gratis4. Respon tanggap bencana Perspektif Syariat Dalam Islam, kedua cara ini pada dasarnya sah. Namun, para ulama banyak menganjurkan penyaluran melalui amil (lembaga zakat), sebagaimana yang telah dicontohkan sejak masa Rasulullah SAW, di mana zakat dikelola secara terpusat melalui baitul maal. Hal ini bertujuan agar zakat bisa: 1. Dikelola lebih adil2. Didistribusikan secara merata3. Memberikan dampak sosial yang lebih besar Jadi, Mana yang Lebih Utama? Kalau bicara “boleh atau tidak”, keduanya boleh. Namun, jika bicara “mana yang lebih optimal dan berdampak luas”, maka menyalurkan zakat melalui lembaga seperti BAZNAS menjadi pilihan yang lebih unggul. Karena zakat tidak hanya sekadar memberi, tapi juga tentang bagaimana mengangkat derajat mustahik agar bisa mandiri, bahkan suatu hari menjadi muzakki. Zakat bukan hanya ibadah personal, tapi juga instrumen sosial untuk mengentaskan kemiskinan. Maka, penting bagi kita untuk menyalurkannya dengan cara yang paling tepat dan berdampak. Menunaikan zakat melalui lembaga terpercaya seperti BAZNAS adalah langkah strategis untuk memastikan zakat kita tidak hanya sampai, tapi juga memberdayakan.
27/04/2026 | Yusuf Hamdani
Apa Itu Baitul Maal? Mengenal Lembaga Pengelola Zakat yang Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah SAW
Apa Itu Baitul Maal? Mengenal Lembaga Pengelola Zakat yang Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah SAW
Dalam ajaran Islam, zakat tidak hanya dipahami sebagai ibadah individu semata, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Zakat berperan penting dalam membantu mengurangi kesenjangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejak masa awal perkembangan Islam, pengelolaan zakat telah dilakukan secara terorganisir melalui sebuah lembaga yang dikenal dengan Baitul Maal. Baitul Maal merupakan lembaga yang berfungsi sebagai tempat pengelolaan dan distribusi harta umat Islam. Konsep ini telah ada sejak zaman Rasulullah SAW ketika beliau memimpin masyarakat Muslim di Madinah. Melalui Baitul Maal, berbagai sumber harta umat dihimpun dan kemudian disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. Baitul Maal pada Masa Rasulullah SAW Ketika Islam mulai berkembang di Madinah, Rasulullah SAW membangun sistem pengelolaan keuangan umat yang tertata dengan baik. Rasulullah tidak membiarkan zakat dan harta umat dikelola secara sembarangan, melainkan membentuk mekanisme pengumpulan dan penyaluran yang terstruktur. Dalam praktiknya, Rasulullah SAW mengangkat para amil zakat, yaitu orang-orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan zakat dari kaum Muslimin. Para amil ini memiliki tanggung jawab untuk mendata, menghimpun, serta menyalurkan zakat kepada para mustahik sesuai dengan ketentuan syariat. Harta yang terkumpul kemudian dikelola melalui Baitul Maal dan disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya. Sumber Harta yang Dikelola Baitul Maal Pada masa Rasulullah SAW, Baitul Maal tidak hanya mengelola zakat, tetapi juga berbagai sumber harta lainnya yang diperuntukkan bagi kepentingan umat. Beberapa sumber harta tersebut antara lain: Zakat dari kaum Muslimin Infak dan sedekah Ghanimah (harta rampasan perang) Jizyah dari non-Muslim yang berada dalam perlindungan negara Islam Kharaj atau pajak atas tanah tertentu Seluruh harta tersebut dikelola untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan umat. Penyaluran Dana Baitul Maal Dana yang terkumpul dalam Baitul Maal kemudian disalurkan kepada berbagai golongan yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Di antaranya adalah: Fakir Miskin Muallaf Ibnu Sabil Pejuang di jalan Allah serta berbagai kebutuhan sosial masyarakat lainnya. Menariknya, pada masa Rasulullah SAW, harta yang masuk ke Baitul Maal biasanya tidak disimpan dalam waktu lama. Sebagian besar dana yang terkumpul segera disalurkan kepada mereka yang membutuhkan sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Perkembangan Baitul Maal pada Masa Khulafaur Rasyidin Sistem pengelolaan Baitul Maal kemudian berkembang lebih maju pada masa Khulafaur Rasyidin. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, administrasi Baitul Maal mulai ditata secara lebih sistematis agar pengelolaan dan distribusi harta umat dapat dilakukan secara lebih efektif dan merata. Pengelolaan yang baik ini menjadi salah satu faktor yang mendukung meningkatnya kesejahteraan masyarakat Muslim pada masa tersebut. Relevansi Baitul Maal di Masa Kini Konsep Baitul Maal yang telah diperkenalkan sejak zaman Rasulullah SAW menjadi landasan penting dalam pengelolaan zakat di era modern. Di Indonesia, prinsip pengelolaan zakat secara terorganisir diwujudkan melalui lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). Melalui lembaga-lembaga tersebut, zakat, infak, dan sedekah dihimpun serta disalurkan kepada para mustahik secara lebih terencana, transparan, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, keberadaan lembaga pengelola zakat pada masa kini sejatinya merupakan kelanjutan dari konsep yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW melalui Baitul Maal, yaitu mengelola harta umat secara amanah dan profesional demi kemaslahatan bersama.
08/04/2026 | Yusuf Hamdani
Waktu Membayar Zakat Fitrah: Kapan yang Paling Utama?
Waktu Membayar Zakat Fitrah: Kapan yang Paling Utama?
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan dan bentuk kepedulian sosial terhadap fakir miskin. Salah satu aspek penting dalam pelaksanaannya adalah ketepatan waktu pembayaran, sebagaimana dituntunkan dalam syariat. Artikel ini memaparkan ketentuan waktu pembayaran zakat fitrah berdasarkan dalil yang sahih dan pendapat para ulama. Dalil Kewajiban Zakat Fitrah Zakat fitrah diwajibkan berdasarkan hadits sahih dari: Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah ? mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (‘Id).” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadits ini menjadi landasan utama dalam penetapan kewajiban serta waktu penunaian zakat fitrah. Selain itu, Rasulullah ? juga bersabda: “Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (‘Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanya menjadi sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) Waktu-Waktu Membayar Zakat Fitrah Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori: 1. Waktu Wajib Zakat fitrah menjadi wajib ketika matahari terbenam pada akhir Ramadhan (masuk malam Idul Fitri). Artinya, setiap Muslim yang masih hidup pada saat tersebut dan memiliki kelebihan makanan pokok, maka wajib menunaikan zakat fitrah. 2. Waktu Afdhal (Paling Utama) Waktu terbaik adalah setelah terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga sebelum shalat Id. Ini berdasarkan hadits di atas, bahwa Rasulullah ? memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang keluar untuk shalat Id. Tujuannya agar fakir miskin sudah tercukupi kebutuhannya pada hari raya. 3. Waktu Boleh (Ta’???) Mayoritas ulama dari mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali membolehkan pembayaran zakat fitrah sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri. Hal ini berdasarkan praktik sahabat, sebagaimana disebutkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma biasa menunaikan zakat fitrah satu atau dua hari sebelum Id (HR. Bukhari). Sementara itu, mazhab Hanafi membolehkan pembayaran sejak awal Ramadhan, dengan pertimbangan kemaslahatan. 4. Waktu Makruh dan Terlarang Menunda pembayaran hingga setelah shalat Id tanpa uzur syar’i adalah makruh dan menyelisihi sunnah. Jika sengaja ditunaikan setelah shalat Id tanpa alasan yang dibenarkan, maka hukumnya berdosa dan tidak lagi terhitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Hikmah Penetapan Waktu Penetapan waktu pembayaran zakat fitrah mengandung hikmah yang besar, di antaranya: Menyucikan orang yang berpuasa dari kekurangan dan kesalahan selama Ramadhan. Memberikan kecukupan kepada fakir miskin agar mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan layak dan penuh kebahagiaan. Dengan demikian, ketepatan waktu pembayaran bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari kesempurnaan ibadah dan tanggung jawab sosial umat Islam. Berdasarkan dalil dan pendapat para ulama, dapat disimpulkan: Waktu wajib: sejak terbenam matahari pada akhir Ramadhan. Waktu paling utama: sebelum shalat Idul Fitri. Boleh ditunaikan: satu atau dua hari sebelum Idul Fitri (menurut mayoritas ulama). Tidak boleh ditunda tanpa uzur hingga setelah shalat Id. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar ibadah puasanya sempurna dan kebahagiaan Idul Fitri dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
04/03/2026 | Yusuf Hamdani

BAZNAS TV