WhatsApp Icon

BAZNAS Purwakarta Bahas Pembentukan Kampung Zakat Bersama Kementerian Agama

Pimpinan BAZNAS Purwakarta rapat bersama KASI ZISWAF Kemenag Purwakarta bahas kampung zakat

07-05-2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Purwakarta

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Purwakarta Bahas Pembentukan Kampung Zakat Bersama Kementerian Agama - Gambar Utama
BAZNAS Purwakarta Bahas Pembentukan Kampung Zakat Bersama Kementerian Agama - Gambar 2
BAZNAS Purwakarta Bahas Pembentukan Kampung Zakat Bersama Kementerian Agama - Gambar 3
BAZNAS Purwakarta Bahas Pembentukan Kampung Zakat Bersama Kementerian Agama - Gambar 4
BAZNAS Purwakarta Bahas Pembentukan Kampung Zakat Bersama Kementerian Agama - Gambar 5

Purwakarta – Pimpinan BAZNAS Kabupaten Purwakarta melaksanakan rapat bersama Kasi Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, H. Usep Saepul Mupti, dalam rangka pembentukan Kampung Zakat di Kabupaten Purwakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (7/5) bertempat di Kantor BAZNAS Purwakarta.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Purwakarta, Hj. Rika Ristiawati, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Purwakarta, di antaranya Pimpinan Bidang Penghimpunan, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, serta Pimpinan Bidang SDM, Administrasi dan Umum.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis dalam persiapan pembentukan Kampung Zakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan program pemberdayaan berbasis zakat. Selain itu, pembentukan Kampung Zakat diharapkan dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi, sosial, pendidikan, dan keagamaan masyarakat secara terpadu.

Ketua BAZNAS Purwakarta, Hj. Rika Ristiawati, menyampaikan bahwa sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama sangat penting dalam mewujudkan program Kampung Zakat agar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program Kampung Zakat diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang terarah, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Ziswaf Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, H. Usep Saepul Mupti, menyambut baik langkah kolaborasi tersebut dan berharap program Kampung Zakat dapat segera direalisasikan di Kabupaten Purwakarta.

Melalui rapat koordinasi ini, BAZNAS Purwakarta dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan program-program pemberdayaan umat yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purwakarta.

Lihat Daftar Rekening →