Pimpinan BAZNAS Purwakarta Silaturahmi dan Audiensi Bersama Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta
Pimpinan BAZNAS Purwakarta silaturrahmi dengan ktua DPRD Kabupaten Purwakarta
09-10-2025 | Penulis: Humas BAZNAS Purwakarta

Purwakarta — Kamis, 9 Oktober 2025, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Purwakarta melakukan silaturahmi dan audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara BAZNAS dan DPRD dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Purwakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan BAZNAS Purwakarta menyampaikan berbagai program yang telah dan akan dijalankan, termasuk program unggulan seperti Gerakan Seribu Rupiah (GASIBU), Rumah Layak Huni, serta bantuan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketua DPRD Purwakarta menyambut baik dan memberikan apresiasi atas berbagai inisiatif dan capaian BAZNAS yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Beliau juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program BAZNAS agar penyaluran zakat dapat lebih optimal dan tepat sasaran.
Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara BAZNAS dan DPRD Kabupaten Purwakarta dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.
Agenda Lainnya

BAZNAS Purwakarta Laksanakan Sosialisasi ZIS dan TataKelola UPZ Desa se Kecamatan Babakancikao
04-09-2024 | Admin

Pimpinan BAZNAS Purwakarta melaksanakan rapat sinkronisasi data pelaku UMKM untuk pendampingan sertifikasi halal
10-09-2024 | admin

BAZNAS Purwakarta Hadiri Rapat Penguatan Forum Lintas Sektor dan Penyusunan Dokren PP-ATM Adinkes
08-10-2025 | Humas BAZNAS Purwakarta

Ketua BAZNAS Purwakarta Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
01-10-2025 | Humas BAZNAS Purwakarta

Pimpinan BAZNAS Purwakarta melaksanakan Opening Meeting dengan Auditor KAP
09-09-2024 | Admin

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
