BAZNAS dan Instansi Terkait Gelar Itsbat Nikah Terpadu di Darangdan
26/02/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Purwakarta
BAZNAS dan Instansi Terkait Gelar Itsbat Nikah Terpadu di Darangdan
Purwakarta – Dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Daerah Purwakarta, serta UPZ DKM Al-Anwar GCNI menggelar Itsbat Nikah Terpadu pada Rabu (26/2/2025) di Desa Nagrak, Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta.
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai desa di Kecamatan Darangdan mengikuti sidang itsbat nikah ini guna memperoleh legalitas pernikahan secara hukum. Dengan adanya pengesahan ini, mereka dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen resmi lainnya, yang sangat penting bagi kesejahteraan keluarga.
Acara ini turut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman, M.S., M.Sc., Ph.D., Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Camat Darangdan, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Kepala Desa se-Kecamatan Darangdan, serta Ketua UPZ DKM Al-Anwar.
Kegiatan itsbat nikah terpadu ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS dan instansi terkait dalam membantu masyarakat mendapatkan hak-hak administratifnya. Dengan adanya legalitas pernikahan, diharapkan pasangan yang telah menikah secara agama dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih tenang dan sejahtera.
Melalui sinergi ini, BAZNAS dan pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam hal kesejahteraan sosial dan keadilan hukum. Itsbat Nikah Terpadu ini menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan berdaya di tengah masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Purwakarta Berikan Penghargaan kepada UPZ Kecamatan dan Desa Berprestasi dalam Pengelolaan Zakat Fitrah
BAZNAS Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Zakat Fitrah Bersama UPZ se-Kabupaten Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Kembali Selenggarakan Seleksi dan Evaluasi BEASANTRI Tahun 2026
BAZNAS Purwakarta Hadirkan Layanan Khitanan Massal dalam Kegiatan Pelayanan Publik di Kelurahan Ciseureuh
BAZNAS Purwakarta Raih Opini WTP ke-11 pada Audit Keuangan Tahun 2025
Ketua BAZNAS Purwakarta Hadiri Pelatihan PUP Tuntas Baca Al-Qur’an bagi Guru PAI
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H Sebesar Rp45.000 per Jiwa
Pimpinan BAZNAS Purwakarta Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji di Masjid Tajug Gede
BAZNAS Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp45.000 per Jiwa
BAZNAS Purwakarta Kembali Gelar Khitanan Massal “Khitanan Anak Saleh” di Desa Citeko
Bupati Purwakarta Bersama Pimpinan OPD Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Purwakarta
Bank Mandiri Dukung Pendidikan Santri melalui Program BEASANTRI BAZNAS Purwakarta Tahun 2026
BAZNAS Purwakarta Gelar Rapat Evaluasi Zakat Fitrah 2026, Apresiasi UPZ Kecamatan dan Desa Berprestasi
BAZNAS goes to School, Sosialisasikan Gerakan Seribu Rupiah (GASIBU) di MTsN 1 Purwakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purwakarta.
Lihat Daftar Rekening →