BAZNAS dan Instansi Terkait Gelar Itsbat Nikah Terpadu di Darangdan
26/02/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Purwakarta
BAZNAS dan Instansi Terkait Gelar Itsbat Nikah Terpadu di Darangdan
Purwakarta – Dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Daerah Purwakarta, serta UPZ DKM Al-Anwar GCNI menggelar Itsbat Nikah Terpadu pada Rabu (26/2/2025) di Desa Nagrak, Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta.
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai desa di Kecamatan Darangdan mengikuti sidang itsbat nikah ini guna memperoleh legalitas pernikahan secara hukum. Dengan adanya pengesahan ini, mereka dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen resmi lainnya, yang sangat penting bagi kesejahteraan keluarga.
Acara ini turut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman, M.S., M.Sc., Ph.D., Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Camat Darangdan, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Kepala Desa se-Kecamatan Darangdan, serta Ketua UPZ DKM Al-Anwar.
Kegiatan itsbat nikah terpadu ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS dan instansi terkait dalam membantu masyarakat mendapatkan hak-hak administratifnya. Dengan adanya legalitas pernikahan, diharapkan pasangan yang telah menikah secara agama dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih tenang dan sejahtera.
Melalui sinergi ini, BAZNAS dan pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam hal kesejahteraan sosial dan keadilan hukum. Itsbat Nikah Terpadu ini menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan berdaya di tengah masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Purwakarta Jalin Sinergi dengan Polres dalam Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS Purwakarta Dukung Semangat Santri di Hari Santri Nasional 2025 dengan Bagikan Air Gratis
BAZNAS Purwakarta Kembali Selenggarakan Seleksi dan Evaluasi BEASANTRI Tahun 2026
BAZNAS Purwakarta Raih Opini WTP ke-11 pada Audit Keuangan Tahun 2025
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp45.000 per Jiwa
BAZNAS Purwakarta Hadiri RAKORDA BAZNAS se-Jawa Barat di Bandung
BAZNAS Purwakarta dan Dinas Kesehatan Kembali Gelar Khitanan Anak Saleh di Kecamatan Cibatu
Ketua BAZNAS Purwakarta Hadiri Silaturahim dan Pengukuhan Warga Kehormatan KODIM 0619/Purwakarta
Bank Mandiri Dukung Pendidikan Santri melalui Program BEASANTRI BAZNAS Purwakarta Tahun 2026
Siswa SD Islam Al-Ghozali Purwakarta Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H Sebesar Rp45.000 per Jiwa
BAZNAS Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Zakat Fitrah Bersama UPZ se-Kabupaten Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Sosialisasikan Program GASIBU di SMPN 1 Bungursari
BAZNAS Purwakarta Bersama Dinkes Gelar Khitan Massal untuk 29 Anak pada Pelayanan Publik Terpadu Kecamatan Bojong
BAZNAS Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purwakarta.
Lihat Daftar Rekening →