BAZNAS Purwakarta Gelar Khitanan Anak Saleh dan Distribusi Air Minum Gratis di Desa Sukamaju Sukatani
16/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Purwakarta
penyerahan paket kadeudeuh dan uang panyecep kepada peserta khitan
Purwakarta – BAZNAS Kabupaten Purwakarta terus menghadirkan program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pada Selasa (16/9/2025), BAZNAS Purwakarta kembali melaksanakan kegiatan khitanan anak saleh yang dirangkaikan dengan pelayanan publik di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukatani.
Sebanyak 23 anak saleh mengikuti khitanan massal yang berlangsung dengan penuh kebersamaan dan suasana kekeluargaan. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian BAZNAS Purwakarta dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak muslim sekaligus meringankan beban keluarga.
Tak hanya berhenti di khitanan, BAZNAS Purwakarta juga memberikan paket kadeudeuh dan uang panyecep kepada seluruh peserta khitan sebagai bentuk apresiasi dan doa agar mereka tumbuh menjadi generasi yang saleh, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, BAZNAS Purwakarta turut mendistribusikan air minum gratis kepada warga yang hadir dalam pelayanan publik tersebut. Upaya ini diharapkan dapat menambah kenyamanan dan semangat masyarakat dalam mengikuti rangkaian kegiatan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Purwakarta Rika Ristiawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan program yang tidak hanya bersifat spiritual tetapi juga sosial. “Kami ingin memastikan kehadiran BAZNAS bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, baik melalui khitanan anak saleh, distribusi paket kadeudeuh, maupun penyediaan air minum gratis,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, BAZNAS Purwakarta berharap semakin banyak masyarakat yang merasakan keberkahan dari zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun. Kegiatan khitanan anak saleh ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara BAZNAS dan masyarakat dalam membangun generasi yang lebih baik di masa depan.
Berita Lainnya
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H Sebesar Rp45.000 per Jiwa
BAZNAS Purwakarta Raih Opini WTP ke-11 pada Audit Keuangan Tahun 2025
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp45.000 per Jiwa
BAZNAS Purwakarta Bersama Dinkes Gelar Khitan Massal untuk 29 Anak pada Pelayanan Publik Terpadu Kecamatan Bojong
BAZNAS Purwakarta Goes to School ke SMPN 1 Pondoksalam: Tanamkan Semangat Berbagi Lewat GASIBU
Ketua BAZNAS Purwakarta Ikuti Upacara Peringatan HUT RI ke-80 di Alun-Alun Pasanggrahan Padjadjaran

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
