BAZNAS Purwakarta Gelar Rapat Evaluasi Zakat Fitrah 2026, Apresiasi UPZ Kecamatan dan Desa Berprestasi
23/04/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Purwakarta
Rapat Evaluasi Zakat Fitrah UPZ kecamatan se-Kabupaten Purwakarta
Purwakarta, 23 April 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Zakat Fitrah Tahun 2026 bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung Dakwah BAZNAS Purwakarta.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat dari masing-masing kecamatan, pengurus UPZ Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta, serta KASI ZISWAF Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, H. Usep.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah yang telah dilaksanakan selama bulan Ramadan, sekaligus memperkuat koordinasi antara BAZNAS dan UPZ dalam pengelolaan zakat di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Purwakarta juga memberikan penghargaan kepada UPZ Kecamatan dan UPZ Desa yang berprestasi dalam pengelolaan zakat fitrah. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja UPZ dalam mengoptimalkan penghimpunan serta penyaluran zakat di wilayah masing-masing.
Selain agenda evaluasi, H. Usep selaku KASI ZISWAF Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta juga menyampaikan sosialisasi mengenai program Kampung/Desa Zakat. Program ini bertujuan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat berbasis zakat melalui penguatan ekonomi, pendidikan, serta kegiatan sosial keagamaan di tingkat desa.
Ketua BAZNAS Purwakarta Rika Ristiiawati menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat fitrah di Kabupaten Purwakarta.
“Melalui rapat evaluasi ini, kita dapat melihat berbagai capaian sekaligus melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Kami juga memberikan apresiasi kepada UPZ yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan zakat fitrah,” ujarnya.
Selain evaluasi, forum ini juga menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman antar-UPZ dalam mengelola zakat secara lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
BAZNAS Purwakarta berharap sinergi yang terjalin antara BAZNAS, pemerintah kecamatan, Kementerian Agama, serta UPZ di tingkat kecamatan dan desa dapat terus diperkuat, sehingga potensi zakat di Kabupaten Purwakarta dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
BAZNAS Purwakarta Hadirkan Layanan Khitanan Massal dalam Kegiatan Pelayanan Publik di Kelurahan Ciseureuh
BAZNAS Purwakarta Kembali Selenggarakan Seleksi dan Evaluasi BEASANTRI Tahun 2026
BAZNAS Purwakarta Ikuti Gladi Posko Kesiapsiagaan Terhadap Bencana
BAZNAS goes to School, Sosialisasikan Gerakan Seribu Rupiah (GASIBU) di MTsN 1 Purwakarta
Sinergi untuk Negeri: BAZNAS Purwakarta Salurkan Paket Beras dan Sembako bagi Lansia dan Dhuafa melalui Program TMMD
Kurban Berkah BAZNAS Purwakarta: Berdayakan Desa, Luaskan Manfaat
BAZNAS Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Zakat Fitrah Bersama UPZ se-Kabupaten Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
Bank Mandiri Dukung Pendidikan Santri melalui Program BEASANTRI BAZNAS Purwakarta Tahun 2026
Bupati Purwakarta Bersama Pimpinan OPD Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Kembali Gelar Khitanan Massal pada Pelayanan Publik Terpadu di Desa Cibungur
BAZNAS Purwakarta Kembali Gelar Khitanan Massal “Khitanan Anak Saleh” di Desa Citeko
Perkuat Sinergi Zakat, Pimpinan BAZNAS Purwakarta Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kemenag Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H Sebesar Rp45.000 per Jiwa
BAZNAS Purwakarta Berikan Penghargaan kepada UPZ Kecamatan dan Desa Berprestasi dalam Pengelolaan Zakat Fitrah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purwakarta.
Lihat Daftar Rekening →