WhatsApp Icon

BAZNAS Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Zakat Fitrah Bersama UPZ se-Kabupaten Purwakarta

11/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Purwakarta

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Zakat Fitrah Bersama UPZ se-Kabupaten Purwakarta

Rapat Koordinasi Zakat Fitrah bersama UPZ se-Kabupaten Purwakarta

Purwakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Zakat Fitrah bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Purwakarta dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 H. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Selasa, 10 Februari 2026 dan Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Gedung Dakwah BAZNAS Purwakarta.

Rapat koordinasi ini dibagi menjadi dua sesi guna menjangkau seluruh UPZ secara optimal. Pada sesi pertama yang berlangsung pada Selasa (10/2), kegiatan dihadiri oleh 11 UPZ Kecamatan beserta UPZ Desa dari kecamatan tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan kehadiran UPZ Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, sesi kedua yang digelar pada Rabu (11/2) diikuti oleh 6 UPZ Kecamatan beserta UPZ Desa dari wilayah masing-masing. Seluruh peserta mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan pelaksanaan pengumpulan Zakat Fitrah tahun 2026, ketentuan syariah, mekanisme pendistribusian, serta penguatan peran UPZ dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Purwakarta berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara lembaga dan seluruh UPZ di tingkat kecamatan, desa, maupun instansi pemerintah, sehingga pengelolaan Zakat Fitrah dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Rapat koordinasi dan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi serta strategi dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat