BAZNAS Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Zakat Fitrah Bersama UPZ se-Kabupaten Purwakarta
11/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Purwakarta
Rapat Koordinasi Zakat Fitrah bersama UPZ se-Kabupaten Purwakarta
Purwakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Zakat Fitrah bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Purwakarta dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 H. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Selasa, 10 Februari 2026 dan Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Gedung Dakwah BAZNAS Purwakarta.
Rapat koordinasi ini dibagi menjadi dua sesi guna menjangkau seluruh UPZ secara optimal. Pada sesi pertama yang berlangsung pada Selasa (10/2), kegiatan dihadiri oleh 11 UPZ Kecamatan beserta UPZ Desa dari kecamatan tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan kehadiran UPZ Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, sesi kedua yang digelar pada Rabu (11/2) diikuti oleh 6 UPZ Kecamatan beserta UPZ Desa dari wilayah masing-masing. Seluruh peserta mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan pelaksanaan pengumpulan Zakat Fitrah tahun 2026, ketentuan syariah, mekanisme pendistribusian, serta penguatan peran UPZ dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Purwakarta berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara lembaga dan seluruh UPZ di tingkat kecamatan, desa, maupun instansi pemerintah, sehingga pengelolaan Zakat Fitrah dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Rapat koordinasi dan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi serta strategi dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.
Berita Lainnya
BAZNAS Purwakarta Jalin Sinergi dengan Polres dalam Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah
BAZNAS Purwakarta Hadiri RAKORDA BAZNAS se-Jawa Barat di Bandung
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp45.000 per Jiwa
BAZNAS Purwakarta & Dinas Kesehatan Gelar Khitanan Massal di Plered
BAZNAS Purwakarta Sosialisasikan Program GASIBU di SMPN 1 Bungursari
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H Sebesar Rp45.000 per Jiwa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
