BAZNAS Purwakarta Raih Opini WTP ke-11 pada Audit Keuangan Tahun 2025
20/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Purwakarta
Penyerahan Laporan Audit dari KAP kepada pimpinan BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Kabupaten Purwakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya dalam audit laporan keuangan Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Moch. Zainuddin, Sukmadi, dan Rekan.
Capaian ini menjadi bukti konsistensi dan komitmen BAZNAS Purwakarta dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat di Kabupaten Purwakarta.
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Purwakarta menyampaikan rasa syukur serta terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Muzakki, Munfik, dan Donatur, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada BAZNAS Purwakarta dalam upaya membantu masyarakat mustahik dan mengentaskan kemiskinan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran amil, dukungan pemerintah daerah, mitra, serta masyarakat yang terus bersinergi dalam memperkuat pengelolaan zakat.
Dengan raihan opini WTP ke-11 ini, BAZNAS Purwakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan program, serta menghadirkan manfaat zakat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Purwakarta Goes to School: Sosialisasi Infak GASIBU dan Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah
BAZNAS Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat
Baznas Purwakarta Perdana Raih Award dari Baznas Pusat, Kategori Pengumpulan Kantor Digital Baznas Terbaik Se-Indonesia
Ketua BAZNAS Purwakarta Hadiri Silaturahim dan Pengukuhan Warga Kehormatan KODIM 0619/Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Hadiri RAKORDA BAZNAS se-Jawa Barat di Bandung
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp45.000 per Jiwa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
