WhatsApp Icon

BAZNAS Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat

24/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Purwakarta

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA-Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Selasa (24/2) mendatangi Baznas Kabupaten Purwakarta untuk melakukan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Karawang yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Drs. H. Asep Junaedi, M.Pd, dari Fraksi Partai NasDem.

Rombongan Komisi IV bertemu langsung dengan Ketua Baznas Purwakarta Rika Ristiawati beserta jajaran Baznas lainnya membicarakan regulasi Baznas di Kabupaten Purwakarta.

“Ini kunjungan kerja saja, berdasarkan hasil Bamus DPRD, kita hari ini berkunjung ke Baznas Purwakarta,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta Drs. H. Asep Junaidi M.Pd Selasa (24/2).

“Banyak hal yang kita bicarakan, terkait penyaluran zakat dan perolehan zakat, salah satunya Zakat yang dibayar melalui gaji Pegawai Pemkab Kabupaten Karawang,”ungkapnya.

“Kalau di Karawang dari 14.000 pegawai sudah rutin membayar zakat penghasilan, sekitar 2.5 Persen ya, dan itu semua dilakukan melalai Payroll setiap bulannya,” ucapnya.

“Begitu juga penyaluran bantuan ke masyarakat, saya rasa sama Purwakarta dan Karawang, sudah berjalan dengan baik,”tegasnya.

Sementara Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta Rika Ristiawati mengatakan kunjungan Komisi IV DPRD Karawang ke Baznas merupakan kunjungan bertukar informasi.

“Kami apresiasi kunjungan Komisi IV ini, terlebih lagi kami bisa menyerap keunggulan bersama pemerintahnya yang dilakukan Baznas Karawang,”ujar Rika.

“Salah satunya, pembayaran zakat pengahasilan pegawai Pemkab Karawang dilakukan melalui Payroll,” pungkasnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purwakarta.

Lihat Daftar Rekening →