WhatsApp Icon

Bupati Purwakarta Bersama Pimpinan OPD Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Purwakarta

13/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Purwakarta

Bagikan:URL telah tercopy
Bupati Purwakarta Bersama Pimpinan OPD Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Purwakarta

Bupati Purwakarta menunaikan Zakat melalui BAZNAS Purwakarta

Purwakarta — Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Maret 2026, yang bertepatan dengan 23 Ramadhan 1447 H, bertempat di Pendopo Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Momentum ini menjadi bentuk komitmen dan keteladanan pimpinan daerah dalam menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim, sekaligus mendukung penguatan pengelolaan zakat secara resmi, transparan, dan profesional melalui BAZNAS.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purwakarta menyampaikan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para mustahik yang membutuhkan. Melalui pengelolaan zakat yang baik dan terintegrasi, dana zakat diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta serta masyarakat luas untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Purwakarta agar dapat dikelola secara amanah dan disalurkan secara tepat sasaran kepada para penerima manfaat.

 

Dengan optimalisasi pengumpulan zakat melalui BAZNAS, diharapkan berbagai program sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Purwakarta dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purwakarta.

Lihat Daftar Rekening →