Ketua BAZNAS Purwakarta Silaturrahmi dan Koordinasi dengan Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta Bahas Optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah
13/11/2024 | Penulis: Admin
ketua BAZNAS Purwakarta versilaturrahmi dengan Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta
Purwakarta, 13 November 2024 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta, Rika Ristiawati, didampingi oleh Wakil Ketua III BAZNAS, mengadakan pertemuan silaturrahmi dan koordinasi dengan Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta beserta jajaran, pada Selasa (12/11). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas upaya optimalisasi pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Dalam kesempatan ini, Rika Ristiawati menyampaikan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS Purwakarta dan Pengadilan Agama dalam mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian ZIS kepada mustahik yang berhak. “BAZNAS memiliki peran strategis dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah, yang tidak hanya bersifat ibadah tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial. Kami berharap melalui koordinasi ini, kita bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Rika dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Fakhrurazi, SH., M.H, sangat mendukung inisiatif tersebut. Menurutnya, peran Pengadilan Agama dalam mensosialisasikan kewajiban zakat kepada masyarakat dapat semakin diperkuat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas mekanisme dan strategi untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah untuk lebih memperluas edukasi tentang pentingnya zakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial umat Islam.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Purwakarta dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung program-program kesejahteraan sosial yang berkelanjutan. Dengan adanya kolaborasi antara BAZNAS dan Pengadilan Agama, diharapkan pengelolaan ZIS dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Purwakarta.
Sebagai informasi, BAZNAS Purwakarta terus berupaya menggali potensi zakat dari berbagai sektor, termasuk dari aparatur pemerintah dan masyarak
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Purwakarta Hadiri Pelatihan PUP Tuntas Baca Al-Qur’an bagi Guru PAI
BAZNAS Purwakarta Kembali Gelar Khitanan Massal “Khitanan Anak Saleh” di Desa Citeko
Pimpinan BAZNAS Purwakarta Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji di Masjid Tajug Gede
Perkuat Sinergi Zakat, Pimpinan BAZNAS Purwakarta Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kemenag Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H Sebesar Rp45.000 per Jiwa
BAZNAS Purwakarta Raih Opini WTP ke-11 pada Audit Keuangan Tahun 2025
BAZNAS Purwakarta Kembali Selenggarakan Seleksi dan Evaluasi BEASANTRI Tahun 2026
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp45.000 per Jiwa
BAZNAS Purwakarta dan Kemenag Purwakarta Launching Program GASIBU di MA Al-Muthohar Plered
BAZNAS goes to School, Sosialisasikan Gerakan Seribu Rupiah (GASIBU) di MTsN 1 Purwakarta
Bupati Purwakarta Bersama Pimpinan OPD Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat
BAZNAS Purwakarta Gelar Rapat Evaluasi Zakat Fitrah 2026, Apresiasi UPZ Kecamatan dan Desa Berprestasi
BAZNAS Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Purwakarta Hadirkan Layanan Khitanan Massal dalam Kegiatan Pelayanan Publik di Kelurahan Ciseureuh

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purwakarta.
Lihat Daftar Rekening →