WhatsApp Icon
BAZNAS Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Zakat Fitrah Bersama UPZ se-Kabupaten Purwakarta

Purwakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Zakat Fitrah bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Purwakarta dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 H. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Selasa, 10 Februari 2026 dan Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Gedung Dakwah BAZNAS Purwakarta.

Rapat koordinasi ini dibagi menjadi dua sesi guna menjangkau seluruh UPZ secara optimal. Pada sesi pertama yang berlangsung pada Selasa (10/2), kegiatan dihadiri oleh 11 UPZ Kecamatan beserta UPZ Desa dari kecamatan tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan kehadiran UPZ Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, sesi kedua yang digelar pada Rabu (11/2) diikuti oleh 6 UPZ Kecamatan beserta UPZ Desa dari wilayah masing-masing. Seluruh peserta mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan pelaksanaan pengumpulan Zakat Fitrah tahun 2026, ketentuan syariah, mekanisme pendistribusian, serta penguatan peran UPZ dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Purwakarta berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara lembaga dan seluruh UPZ di tingkat kecamatan, desa, maupun instansi pemerintah, sehingga pengelolaan Zakat Fitrah dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Rapat koordinasi dan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi serta strategi dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.

11/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp45.000 per Jiwa

Purwakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp45.000 per jiwa serta fidyah sebesar Rp52.000 per jiwa per hari. Penetapan ini merupakan hasil rapat pleno yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Purwakarta, Jl. Jend. A. Yani No. 79 Purwakarta.

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Purwakarta, serta dihadiri oleh Dewan Pengawas Syariah BAZNAS Purwakarta dan unsur Pemerintah Daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta.

Rapat digelar sebagai bentuk koordinasi lintas lembaga guna memastikan besaran zakat fitrah dan fidyah yang ditetapkan sesuai dengan kondisi harga bahan pokok, khususnya beras di wilayah Kabupaten Purwakarta, serta tetap berlandaskan pada ketentuan syariat Islam.

Dalam keterangannya, Ketua BAZNAS Purwakarta, Rika Ristiawati menyampaikan bahwa penetapan ini bertujuan memberikan kepastian dan pedoman kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan Ramadan.

“Besaran zakat fitrah dan fidyah ini telah melalui kajian bersama seluruh pihak terkait, baik dari sisi syariah maupun kondisi ekonomi masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk menunaikan zakatnya melalui BAZNAS Purwakarta agar penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik,” ujarnya.

BAZNAS Purwakarta juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengurus masjid dan musala, serta panitia zakat di lingkungan masing-masing agar mengacu pada ketetapan tersebut dalam pelaksanaan penghimpunan zakat fitrah dan fidyah tahun ini.

Selain melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, instansi, dan sekolah, masyarakat juga dapat menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui layanan resmi BAZNAS Purwakarta, baik secara langsung di kantor maupun melalui kanal digital yang telah disediakan.

 

Dengan penetapan ini, BAZNAS Purwakarta berharap pengelolaan zakat di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

06/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H Sebesar Rp45.000 per Jiwa

BAZNAS Kabupaten Purwakarta menggelar rapat pleno penetapan besaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 4 Februari 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Purwakarta. Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen BAZNAS dalam memastikan penetapan zakat fitrah dilakukan secara cermat, sesuai ketentuan syariat Islam, serta mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP), serta Dewan Pengawas Syariah BAZNAS Kabupaten Purwakarta. Kehadiran lintas sektor ini bertujuan untuk menghadirkan perspektif yang komprehensif dalam proses penetapan besaran zakat fitrah.

Dalam forum tersebut, peserta rapat membahas perkembangan harga bahan pokok, khususnya beras sebagai komoditas utama zakat fitrah, sekaligus mempertimbangkan ketentuan fiqih yang berlaku. Berdasarkan hasil musyawarah bersama, disepakati bahwa besaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Purwakarta ditetapkan sebesar 2,7 Kg Beras atau setara dengan Rp45.000 per jiwa, Sesuai dengan fatwa Majelis ulama Indonesia.

Ketetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman resmi bagi masyarakat Purwakarta dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama bulan suci Ramadan. Selain itu, keputusan tersebut juga menjadi dasar bagi lembaga pengelola zakat dan unit pengumpul zakat (UPZ) di wilayah Kabupaten Purwakarta dalam melaksanakan penghimpunan zakat secara seragam dan terkoordinasi.

 

BAZNAS Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, serta instansi terkait dalam pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan manfaat zakat dapat tersalurkan secara optimal kepada para mustahik dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

03/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat

Kabupaten Bandung Barat — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Penyaluran bantuan dilakukan melalui Posko Kebencanaan BAZNAS di Kabupaten Bandung Barat sebagai bagian dari respons cepat terhadap musibah yang menimpa warga.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Purwakarta kepada tim Posko Kebencanaan BAZNAS untuk selanjutnya didistribusikan kepada para penyintas yang terdampak. Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan pokok, logistik darurat, serta perlengkapan penunjang lainnya yang dibutuhkan masyarakat di lokasi bencana.

Ketua BAZNAS Kabupaten Purwakarta Rika Ristiawati menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang tengah menghadapi ujian berat akibat bencana alam.

“BAZNAS hadir untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat serta menguatkan para penyintas dalam menjalani masa pemulihan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para muzaki, munfik, dan donatur yang telah menyalurkan amanah melalui BAZNAS. Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam upaya penanganan kebencanaan serta pemulihan kondisi warga terdampak.

“Terima kasih kepada seluruh donatur yang telah berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini. Semoga setiap bantuan yang diberikan menjadi amal kebaikan dan mendapat balasan terbaik dari Allah SWT,” tambahnya.

 

BAZNAS terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam situasi darurat, sekaligus mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperkuat kepedulian sosial dan membantu proses pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.

27/01/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Purwakarta
BAZNAS Purwakarta Raih Opini WTP ke-11 pada Audit Keuangan Tahun 2025

BAZNAS Kabupaten Purwakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya dalam audit laporan keuangan Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Moch. Zainuddin, Sukmadi, dan Rekan.

Capaian ini menjadi bukti konsistensi dan komitmen BAZNAS Purwakarta dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat di Kabupaten Purwakarta.

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Purwakarta menyampaikan rasa syukur serta terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Muzakki, Munfik, dan Donatur, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada BAZNAS Purwakarta dalam upaya membantu masyarakat mustahik dan mengentaskan kemiskinan di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran amil, dukungan pemerintah daerah, mitra, serta masyarakat yang terus bersinergi dalam memperkuat pengelolaan zakat.

 

Dengan raihan opini WTP ke-11 ini, BAZNAS Purwakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan program, serta menghadirkan manfaat zakat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

20/01/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Purwakarta

Berita Terbaru

BAZNAS Purwakarta mengikuti kegiatan RAKORBID BAZNAS se-Jawa Barat
BAZNAS Purwakarta mengikuti kegiatan RAKORBID BAZNAS se-Jawa Barat
pada hari senin dan selasa (2&3/09/2024) Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Purwakarta H. Andri Hendrawan mengikuti Rapat koordinasi Bidang (Rakorbid) BAZNAS se-Provinsi Jawa Barat.pada kesempatan ini hadir juga Pimpinan BAZNAS Republik Indonesia Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan Ibu Saidah Sakwan.kegiatan ini dilaksanakan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Soreang Kabupaten Bandung.dengan dilaksanakannya Rakorbid ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pendistribusian dan pendayagunaan Zakat sehingga lebih banyak Mustahik berdaya.
BERITA02/09/2024 | Admin
BAZNAS Purwakarta ikuti RAKORBID BAZNAS se Jawa Barat
BAZNAS Purwakarta ikuti RAKORBID BAZNAS se Jawa Barat
pada hari kamis - jum'at (29-30/08/2024). Ketua dan Wakil Ketua 1 Bidang Penghimpunan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Bidang (RAKORBID) BAZNAS se-Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilkasanakan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Hotel Harmoni Garut dan dihadiri oleh semua Ketua BAZNAS Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat. kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Dibuka oleh Pj. Bupati Garut Bapak Barnas Ajidin. dengan adanya kegiatan RAKORBID ini diharapkan dapat meningkatkan BAZNAS dalam mensejahterakan Umat.
BERITA02/09/2024 | Admin
BAZNAS dan Kemenag Optimalisasi Penghimpunan ZIS di Purwakarta
BAZNAS dan Kemenag Optimalisasi Penghimpunan ZIS di Purwakarta
Alhamdulillah, pada hari rabu (28/08/2024) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta bersama Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan seluruh Kepala KUA dan Penyuluh Agama se Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalisasi Zakat, Infak dan Sedekah di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta. kegiatan ini dilaksanakan di Kantor penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) yang dihadiri oleh Ketua BAZNAS Purwakarta dan kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta.
BERITA28/08/2024 | Admin
BAZNAS Purwakarta gelar silaturrahmi dan Sosialisasi GASIBU
BAZNAS Purwakarta gelar silaturrahmi dan Sosialisasi GASIBU
pada hari kamis 10 November 2022. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Purwakarta yang diwakili oleh Wakil Ketua II dan Wakil ketua IV melaksanakan kegiatan silaturrahmi dan sosialisasi Gerakan Infak Seribu atau GASIBU dilingkungan FKDT Kecamatan Pasawahan. dalam kegiatan ini semua kepala DTA dan yang menwakili hadir dalam kegiatan ini. semoga menjadi awal untuk kemajuan kita semua
BERITA14/11/2022 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat